Adanya keterbatasan kemampuan pengusaha di sektor informal (pengusaha
mikro) dalam mengelola usahanya mendorong Coca-Cola Bottling Indonesia
mewujudkan kepedulian sosialnya dengan memprakarsai program ekonomi
kemasyarakatan berbentuk program pengembangan usaha mikro (Coca-Cola
Micro Enterprise Development Program).
Program pendampingan dan pendidikan bagi kelompok usaha ekonomi
lemah ini diluncurkan pada Juli 2003 lalu dan memiliki dua elemen
pokok bantuan.
Pertama, bantuan teknis (technical assistance) pengembangan
dan pendampingan usaha mikro yang didukung sepenuhnya oleh Coca-Cola
selama satu tahun. Pendampingan ini dimaksudkan untuk memberdayakan
anggota kelompok, meningkatkan jumlah tabungan atas kesadaran sendiri,
serta mengembangkan kegiatan usaha produktif anggota dan pengembangan
jaringan usaha.
Kedua, akses terhadap modal kerja yang diberikan oleh lembaga pembiayaan
independen atau bank (diluar Coca-Cola). Pelayanan keuangan mikro
seperti ini diberikan hanya bagi mereka yang memenuhi kriteria ketat,
antara lain: secara rutin memiliki kesadaran berkelompok dan berkembang
dalam kelompok, secara rutin dan tepat waktu menabung, serta berdomisili
tetap. Dalam melaksanakan dua pelayanan tersebut, Coca-Cola bekerjasama
dengan Lembaga Swadaya Masyarakat "Bina Swadaya", sebuah
lembaga nirlaba yang berpengalaman dalam mengelola program sejenis
di berbagai daerah di Indonesia.
Program ini telah berhasil dikembangkan di Kecamatan Cikarang Barat,
Kabupaten Bekasi, Propinsi Jawa Barat, dan kini telah melayani lebih
dari 320 orang pengusaha mikro. Menurut rencana, program serupa
akan dikembangkan tahun ini di Propinsi Jawa Timur.
|